Pengadilan Tinggi Agama Bali

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI

Kewajiban Penyampaian Pelaporan LHKPN

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No 6 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Penyelenggara Negara/ Wajib LHKPN (PN/WL) dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Maka bersama ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali menginstruksikan kepada Penyelenggara Negara/ Wajib LHKPN
(PN/WL) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bali untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) tahun 2025, Selanjutnya agar bukti pelaporan di apload pada aplikasi Sikep paling lambat tanggal 31 Januari 2026.

Demikian disampaikan atas perhatiannya di sampaikan terima kasih.

PTA Bali Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Denpasar, Kamis, 08 Januari 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh seluruh aparatur PTA Bali. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Januari 2026, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bali.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua PTA Bali, para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bali. Penandatanganan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis oleh pimpinan dan diikuti oleh seluruh aparatur PTA Bali. Momentum ini menjadi penguatan komitmen moral dan profesional seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai integritas.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen WBK dan WBBM bukan hanya merupakan kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan dan tanggung jawab bersama untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus didukung oleh seluruh aparatur tanpa terkecuali. Diperlukan konsistensi, disiplin, dan keteladanan dalam penerapan nilai-nilai integritas agar komitmen yang telah ditandatangani dapat diwujudkan dalam kinerja dan pelayanan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, semangat kebersamaan, serta budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bali. PTA Bali berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan badan peradilan yang agung.

Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ditutup dengan doa bersama dan dokumentasi sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh aparatur PTA Bali dalam menjaga integritas dan marwah lembaga peradilan.