TAHAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTERGRITAS DI PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI
Pengadilan Tinggi Agama Bali adalah termasuk salah satu satker dari 177 satker di Indonesia yang terpilih sebagai instansi yang telah siap membangun Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Bali dimulai dengan deklarasi/komitmen seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Bali yang siap membangun Zona Integritas.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali dan seluruh jajaran yang telah menandatangani pakta integritas baik secara massal atau individu pada saat pelantikan.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Bali dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya dibidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area :
Dengan keenam area tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bali yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi pembangunan ZI dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan menuju WBK didengar dan dipahami oleh eksternal maupun internal hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :
Untuk sosialisasi internal melalui pengarahan saat apel pagi, rapat secara peoride dan pemasangan banner dilingkungan kerja .
Semua yang dilakukan tersebut diatas harus dilengkapi dengan data dukung antara lain : foto, screenshot website, media sosial, hyperlink atau kliping koran.
AREA I
MANAJEMEN PERUBAHAN
Area ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir (mind set) serta budaya kerja (cultur set) individu pada Pengadilan Tinggi Agama Bali agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas. Target yang ingin dicapai adalah :
Untuk mencapai target tersebut diatas terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:
Tim kerja adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan proses perubahan melalui program kegiatan dan inovasi di 6 area perubahan(6 komponen pengungkit) , tim kerja akan menjadi motor dalam pembangunan zona integritas menuju WBK. Dengan kegiatan:
Kegiatan tersebut diatas data dukungnya adalah undangan rapat, dokumen laporan pelaksanaan pembentukan tim kerja, riwayat hidup dan jejak tim kerja.
Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: berita acara dan laporan pelaksanaan seleksi tim kerja, notulen rapat, SK tim kerja WBK.
Dokumen rencana pembanguna Zona Integritas adalah program kegiatanan yang akan dilaksanakan dalam melalukan perubahan yang berisi target, waktu, dan hasil yang ingin dicapai disesuaikan dengan karakteristik masyarakat/satuan kerja masing-masing dengan cara membuat dokumen rencana kerja pada tiap-tiap penanggung jawab yang ditunjuk untuk membuat rencana aksi ZI menuju WBK (Kapan dimulai?, Berapa lama?, target apa yang akan dicapai?).
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung, undangan , absesnsi , foto, dokumen rencana aksi, dan dokumen kegiatan penyusunan rencana aksi.
Dalam dokumen pembangunan ZI harus ada target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI yaitu hasil yang ingin dicapai pada tiap-tiap kegiatan. Program yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses perubahan yang membawa dampak ke arah yang lebih baik dengan cara:
Kegiatan tersebut harus dilengkapi dengan data dukung dokumen rencana aksi, dokumen laporan kegiatan serta target prioritas
Semua kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen undangan, notulen , daftar hadir dan foto.
Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir anggota ke arah yang lebih baik serta mewujudkan budaya kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas korupsi melalui upaya:
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : dokumentasi kegiatan kerja sama, kegiatan sinergi, pelayanan dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pimpinan/2 pilar sebagai role model, absensi pimpinan 4 pilar, dokumentasi pimpinan sebagai Pembina upacara.
Meliputi kegiatan :
Kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung:
Kegiatan tersebut diatas dilengkapi data dukung: dokumen pelaksanaan kegiatan, penerapan budaya kerja dan foto-fotonya, rekap absensi pegawai, dokumentasi reward dan punishment.
Keterlibatan seluruh anggota dalam pembangunan ZI menuju WBK
Upaya yang dilakukan :
Kegiatan tersebut diatas dilengkap dengan data dukung: dokumen pakta integritas, laporan seluruh kegiatan pembangunan ZI pada masing masing area, dokumentasi ZI
Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :
| NO. | RUANG LINGKUP | DATA DUKUNG | |
| I | PEMENUHAN | ||
| 1. | Penyusunan Tim Kerja | ||
| a. | Terdapat SK Tim Zona Intergitas | DOKUMEN | |
| b. | Terlaksananya Rapat Pimpinan untuk menentukan anggota Tim ZI yang akan dipilih dan adanya | DOKUMEN | |
| 2. | Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas | ||
| a. | Terdapat Rencana/Program Kerja Tim ZI | DOKUMEN | |
| b. | Terdapat Target Prioritas dalam Dokumen tersebut | DOKUMEN | |
| c. | Terdapat Banner Himbauan dan media pengaduan untuk bersih dari korupsi | DOKUMEN | |
| 3. | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | ||
| a. | Terdapat Laporan Kerja Evaluasi Zona Integritas | DOKUMEN | |
| b. | Terdapat Monitoring dan Evaluasi Laporan Kerja Zona Integritas | DOKUMEN | |
| c. | Terdapat Laporan Tindak Lanjut Monev Zona Integritas | DOKUMEN | |
| 4. | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | ||
| a. | Terdapat dokumentasi pimpinan memimpin rapat, juga terdapat kuisioner terhadap pimpinan yang dilakukan oleh bawahan | DOKUMEN | |
| b. | Terdapat SK Agen Perubahan (Agent of Change) | DOKUMEN | |
| c. | Terlaksananya DDTK tentang Budaya Kerja dan Pola Pikir | DOKUMEN | |
| d. | Terlaksananya Sosialisasi Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Bali | DOKUMEN | |
| II | REFORM | ||
| 1. | Komitmen dalam Perubahan | ||
| a. | Agen Perubahan Telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (Dalam 1 Tahun) | DOKUMEN | |
| - Isi Jumlah Agen Perubahan | |||
| - Isi Jumlah Perubahan yang dibuat | |||
| b. | Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen | DOKUMEN | |
| 2. | Komitmen Pimpinan | ||
| a. | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | DOKUMEN | |
| 3. | Membangun Budaya Kerja | ||
| a. | Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai - nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari - hari | DOKUMEN | |
AREA II
PENATAAN TATALAKSANA
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK.
Target yang ingin dicapai:
Untuk mencapai target tersebut Pengadilan Tinggi Agama Bali melakukan upaya dengan indikator-indikator sebagai berikut :
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen bisnis proses pusat, SOP pusat, SOP Inovasi
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemasangan alur prosedur layanan dan foto-foto kegiatan.
Pengukuran indikator ini dengan mengacu:
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung aplikasi E-Monev, SIPP, Komdanas dan E-LLK.
Kegitan tersebut dilengkapi dengan data pendukung: Capture Website, aplikasi layanan dan media sosial.
Indikator yang dilakukan yang mengacu pada kebijakan tentang keterbukaan informasi publik yang sudah di terapkan di pengadilan Agama Jakarta Selatan meliputi:
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: Capture anggaran DIPA di Website, Capture spanduk, Website dan Medsos.
Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :
| NO. | RUANG LINGKUP | DATA DUKUNG | ||
| 1. | Prosedur Operasional Tetap (SOP) kegiatan utama | |||
| a. | Terdapat Bisnis Proses Manajemen, Kepaniteraan dan Kesekretariatan | DOKUMEN | ||
| b. | Terdapat SOP Manajemen, Kepaniteraan dan Kesekretariatan | DOKUMEN | ||
| c. | Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi SOP Pengadilan Tinggi Agama Bali | DOKUMEN | ||
| 2. | E-Office | |||
| a. | Terdapat Aplikasi SIPERS untuk tata persuratan, Aplikasi BUku Tamu Elektronik, Aplikasi SIPP untuk Perkara, SIMPEG untuk Kepegawaian, RKAKL untuk Anggaran, SAS,SAIBA untuk Keuangan, Komdanas untuk keseluruhan. | DOKUMEN | ||
| b. | Terdapat Aplikasi SIPERS dan SIKEP | DOKUMEN | ||
| c. | Terdapat Touch Screen untuk melihat perkara, Mobile SIPP untuk Perkara | DOKUMEN | ||
| d. | Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Teknologi Informasi | DOKUMEN | ||
| 3. | Keterbukaan Informasi Publik | |||
| a. | Terdapat SK KPTA Bali tentang Keterbukaan Informasi Publik | DOKUMEN | ||
| b. | Terlaksananya Monev Keterbukaan Informasi | DOKUMEN | ||
AREA III
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
Penataan sistem manajemen SDM di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bali bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Pengadilan Tinggi Agama Bali menuju WBK.
Target yang ingin dicapai dalam Area III ini adalah:
Untuk mencapai target tersebut terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan dengan menerapkan sistem manajemen SDM di Pengadilan Tinggi Agama Bali dengan kegiatan sebagai berikut :
– Melakukan Analisis Beban Kerja melalui rapat kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan, mengusulkan kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan dan ABK.
Kegiatan tersebut undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat, dokumen kebutuhan pegawai, peta jabatan, ABK, surat usulan kebutuhan pegawai.
– Penempatan pegawai yang mengacu pada kebutuhan pegawai, menempatkan pegawai hasil rekrutment berdasarkan usulan kebutuhan pegawai yang disetujui Kementrian PAN RB.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen persetujuan MENPAN, SK, surat penempatan pegawai, purat perintah melaksanakan tugas.
– Monitoring dan evaluasi penempatan pegawa:melaksanakan monitoring dan evaluasi penempatan pegawai terhadap kinerja unit, membuat laporan monitoring dan evaluasi penempatan pegawai.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : dokumen monitoring, evaluasi kinerja pegawai baru.
– Pola mutasi internal.
Melaksanakan rapat penyusunan analisis kebutuhan pengembangan pegawai.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: undangan, notulen, daftar hadir rapat, foto-foto, dokumen analisis kebutuhan pengembangan pegawai.
Dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai harus mempertimbangkan: hasil pengelolaan kinerja pegawai, penilaian SKP.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: Undangan, notulen, daftar hadir, foto, dokumen rencana pengembangan dokumen kompetensi pegawai berdasarkan SKP.
Mengetahui presentasi kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung:Capture fitur kompetensi pada aplikasi SIKEP
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: surat usulan pegawai yang akan mengikuti diklat, daftar pegawai yang telah mengikuti diklat.
Indikatornya : menetapkan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada awal tahun melalui aplikasi SIKEP, menetapkan unit kerja(perjanjian kinerja/PK) pada awal tahun melalui Aplikasi E-Performance.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung berupa: SKP yang telah disetujui dan ditanda tangai oleh atas langsungnya, dokumen perjanjian kinerja yang disetujui atau ditanda tangani oleh atasan.
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indicator kinerja individu level diatasnya, menyiapkan dokumen SKP berjenjang.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: Dokumen SKP berjenjang.
1. Telah melakukan pengukuran individu secara periodic melalui aplikasi SIKEP setiap bulan. Data dukung: dokumen pengukuran kinerja individu perbulan.
2. Hasil penilaian kinerja individu dijadikan dasar untuk pemberian reward/pengembangan karier dan penghargaan. Meliputi kegiatan:
1. Mengadakan rapat pemberian reward/penghargaan pegawai teladan berdasarkan penilaian kerja individu.
2. Membuat surat keputusan pemberian reward berdasarkan penilaian kerja individu.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data pendukung undangan, notulen, daftar, hadir, foto rapat, Surat Keputusan (SK) pemberian reward berdasarkan hasil penilaian kinerja individu.
Aturan disiplin/kode etik telah dilaksanakan/telah diimplementasikan dengan kegiatan: melakukan sosialisasi aturan disiplin pegawai, menerapkan kewajiban pelaksanaan disiplin dengan cara berpakaian dinas sesuai aturan, ketepatan jam kerja, pelaksanaan apel senin pagi dan jumat sore, penegakan hukuman disiplin atas pelanggaran aturan disiplin.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data pendukung: dokumen sosialisasi, dokumen penerapan disiplin(foto dan daftar absensi), dokumen penegakan hukuman disiplin.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: laporan hasil pemutakhiran data pegawai secara bulanan melalui aplikasi SIKEP, update data sendiri oleh setiap pegawai, pindah data jabatan oleh setiap pegawai.
Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :
| NO. | RUANG LINGKUP | DATA DUKUNG | ||
| 1. | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | |||
| a. | Terdapat Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja | DOKUMEN | ||
| b. | Terlaksananya Rekapitulasi Analisa Beban Kerja | DOKUMEN | ||
| c. | Monitoring dan Evaluasi SDM di Pengadilan Tinggi Agama Bali | DOKUMEN | ||
| 2. | Pola Mutasi Internal | |||
| a. | Terlaksananya Usul Mutasu dan Promosi pada Pengadilan Tinggi Agama Bali | DOKUMEN | ||
| b. | Terdapat SK Pengangkatan PPNPN pada Pengadilan Tinggi Agama Bali | DOKUMEN | ||
| c. | Terlaksananya Monev Kegiatan Mutasi dan Promosi Pengadilan Tinggi Agama Bali | DOKUMEN | ||
| 3. | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | |||
| a. | Terdapat Diklat, Analisa Kompetensi Pegawai | DOKUMEN | ||
| b. | Terdapat Rencana Pengembangan dan Kompetensi Pegawai | DOKUMEN | ||
| c. | Terdapat Screenshot Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung | DOKUMEN | ||
| d. | Terdapat Surat Perintah Tugas | DOKUMEN | ||
| e. | Terdapat Usul Diklat | DOKUMEN | ||
| f. | Terlaksananya Monev/Analisa Diklat Pegawai | DOKUMEN | ||
| 4. | Penetapan Kinerja Individu | |||
| a. | Terdapat Perjanjian Kinerja | DOKUMEN | ||
| b. | Terdapat Sasaran Kinerja Pegawai | DOKUMEN | ||
| c. | Terdapat Monitoring, Kendali dan Evaluasi SKP pada Pengadilan Tinggi Agama Bali | DOKUMEN | ||
| d. | Terdapat Role Model | DOKUMEN | ||
| 5. | Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai | |||
| a. | Terdapat Absensi Harian, SK Internal KPTA Bali tentang aturan disiplin | DOKUMEN | ||
| 6. | Sistem Informasi Kepegawaian | |||
| a. | Terdapat Data Informasi Kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | DOKUMEN | ||
Area IV
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasistas dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Tinggi Agama Bali
Target yang ingin dicapai pada area ini adalah:
Atas dasar tersebut maka, untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut:
– Pimpinan harus terlibat secara langsung saat penyusunan perencanaan.
Melaksanakan rapat perencanaan kegiatan dan anggaran yang dipimpin oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali
Kegiatan tersebut didukung: undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran
– Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan penetapan kinerja, perjanjian kinerja, melalui rapat penetapan IKU yang berorientasi hasil kepada masyarakat/anggota yang dipimpin. Kegiatan tersebut didukung undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat, dan dokumen perjanjian kinerja.
– Piminan harus selalu memantau capaian kinerja secara berkala setiap bulan yang di pimpin oleh ketua pajs. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung: berupa undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen pemantauan capaian kinerja setiap bulan.
– Membuat dokumen perencanaan kinerja jangka pendek(renja tahunan), rencana strategis (renstra) 5 tahunan
– Memiliki dokumen perencanaan kerja jangka pendek dan rencana strategis serta penetapan kinerja. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen renja, dokumen renstra, dan dokumen penetapan kinerja.
– Dokumen perencanaan harus berorientasi kepada hasil meliputi:
– Indikator kinerja utama (IKU)
Menyusun LKJIP secara tepat waktu(bulan Februari pada tahun berikutnya). Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen LKJIP, surat permintaan LKJIP.
Melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja dengan mengikut sertakan pegawai dalam bintek/sosialisasi penyusunan LKJIP. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung dokumen laporan bintek/diklat/sosialisasi penyusunan dokumen LKJIP.
Menempatkan pegawai yang memiliki kompetensi pada bidang pengelolaan akuntabilitas.
Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut :
| NO. | RUANG LINGKUP | DATA DUKUNG | ||
| 1. | Keterlibatan Pimpinan | |||
| a. | Terlaksananya Rapat Penyusunan LKjIP (Notulen dan Absensi) | DOKUMEN | ||
| b. | Terlaksananya Rapat Penyusunan LKjIP (Notulen dan Absensi) | DOKUMEN | ||
| c. | Terlaksananya Evaluasi LKjIP | DOKUMEN | ||
| 2. | Pola Mutasi Internal | |||
| a. | Terdapat Renstra, LKjIP | DOKUMEN | ||
| b. | Terlaksananya Evaluasi LKjIP | DOKUMEN | ||
| c. | Terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) | DOKUMEN | ||
| d. | Terdapat Indikator Kinerja SMART | DOKUMEN | ||
| e. | Terlaksananya penyusunan laporan kinerja tepat waktu | DOKUMEN | ||
| f. | Terdapat pelaporan kinerja yang telah memberikan informasi tentang kinerja | DOKUMEN | ||
| g. | Terdapat usul Diklat SDM tentang penyusunan LKjIP | DOKUMEN | ||
| h. | Terlaksananya Diklat SDM tentang Penyusunan LKjIP | DOKUMEN | ||
AREA V
PENGUATAN PENGAWASAN
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Pengadilan Tinggi Agama Bali yang bersih dan bebas KKN.
Target yang ingin dicapai :
Atas dasar hal tersebut maka terdapat beberapa indicator yang dilakukan untuk menerapkan penguatan pengawasan yaitu:
Kegiatan tersebut dilengkapi SK UPG, capture kamera pengawas(CCTV) dan tampilannya.
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan:
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen sosialisasi SPIP(undangan notulen daftar hadir foto sosialisasi), SK tim SPIP dokumen pengawasan dan monitoring pada layanan.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen matrik identifikasi resiko, dan dokumen analisis resiko.
Membuat laporan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.
Kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan data dukung: dokumen laporan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.
Kegiatan dokumen dilengkapi data dukung: dokumen (foto naskah arahan, pembinaan apel) pada saat pelaksanaan apel.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: SK petugas pengaduan masyarakat, capture petugas/ruang/loket/kotak pengaduan, Capture spanduk/banner, Capture sarana pengaduan, melalui media web, aplikasi SIWAS, SMS gatheway dan meja informasi.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: capture respon pengaduan masyarakat, nota dinas penyampaian pengaduan masyarakat kepda bagian terkait.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : laporan monitoring dan evaluasi pengaduan setiap bulan, nota dinas penyampaian pengaduan masyarakat kepada bagian terkait untuk di tindak lanjuti.
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen laporan tindak lanjut atas laporan monitoring dan evaluasi laporan pengaduan
Kegiatan-kegiatan dilengkapi dengan data dukung berupa dokumen internalisasi WBS meliputi undangan, notulen, daftar hadir, foto pembinaan, capture aplikasi WBS, dokumen laporan hasil evaluasi, dokumen laporan tindak lanjut hasil evaluasi.
Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: dokumen pemetaan benturan kepentingan, dokumen sosialisasi penanganan benturan kepentingan, surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan, laporan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan dan laporan tindak lanjut atas penanganan benturan kepentingan
Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :
| NO. | RUANG LINGKUP | DATA DUKUNG | ||
| 1. | Pengendalian Gratifikasi | |||
| a. | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | DOKUMEN | ||
| b. | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | DOKUMEN | ||
| 2. | Penerapan SIPP | |||
| a. | Telah dibangun lingkungan pengendalian | DOKUMEN | ||
| b. | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | DOKUMEN | ||
| c. | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | DOKUMEN | ||
| d. | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | DOKUMEN | ||
| 3. | Pengaduan Masyarakat | |||
| a. | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | DOKUMEN | ||
| b. | Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | DOKUMEN | ||
| c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | DOKUMEN | ||
| d. | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | DOKUMEN | ||
| 4. | ||||
| a. | Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi? | DOKUMEN | ||
| b. | Whistle Blowing System telah diterapkan | DOKUMEN | ||
| c. | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | DOKUMEN | ||
| d. | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | DOKUMEN | ||
| 5. | Penanganan Benturan Kepentingan | |||
| a. | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | DOKUMEN | ||
| b. | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | DOKUMEN | ||
| c. | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | DOKUMEN | ||
| d. | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | DOKUMEN | ||
| e. | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | DOKUMEN | ||
AREA VI
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Target yang akan dicapai :
Atas dasar hal tersebut terdapat beberap indicator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu:
1) Terdapat standar pelayanan
Menyusun standar pelayanan sesuai dengan peraturan menteri PAN RB nomor 15 2014.
2) Standar pelayanan telah dimaklumatkan dengan cara:
3) Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
4) Melakukan reviu dan perbaikan atas standar layanan dan SOP.
Kegiatan kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: dokumen standar layanan, capture maklumat standar layanan di tempat layanan, dokumen SOP pelaksanaan standar layanan, dokumen reviu dan perbaikan atas standar layanan dan SOP.
1) Telah dilakukan sosialisasi upaya penerapan budaya pelayanan prima kepada pegawai
2) Telah dilakukan informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media, baik media cetak papan pengumuman, media social, website dll.
3) Telah terdapat sistem punishment(sanksi) dan reward(penghargaan) bagi pelaksana layanan serta memberikan kompensasi kepada penerima layanan bila layanan yang diberikan tidak sesuai standar
Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung berupa: dokumen sosialisasi pelayanan prima (undangan daftar hadi notulen foto sosialisasi capture sarana informasi layanan, sistem reward dan punishment), dokumen penghargaan bagi pegawai teladan dan dokumen hukuman disiplin sebagai punishment serta kompensasi kepada penerima layanan.
1) Menyediakan layanan tepadu (pembayaran layanan melalui simponi aplikasi simari antara UPT dan mahkamah agung)
2) PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data: Berupa capture aplikasi layanan terpadu dan foto PTSP, capture inovasi pada area layanan.
1) Untuk mengetahu tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh unit layanan maka perlu melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM setiap 6 bulan).
2) Hasil survey dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media social, dan banner/spanduk
3) Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat dengan melakukan perbaikan layanan
Kegiatan-kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung: dokumen laporan survey, capture foto tentang pelaksanaan survey dan hasil survey, dokumen laporan perbaikan layanan sebagai tindak lanjut dari survey kepuasan masyarakat.
Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut:
| NO. | RUANG LINGKUP | DATA DUKUNG | ||
| 1. | Standar Pelayanan | |||
| a. | Terdapat kebijakan standar pelayanan | DOKUMEN | ||
| b. | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | DOKUMEN | ||
| c. | Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP | DOKUMEN | ||
| 2. | Budaya Pelayanan Prima | |||
| a. | Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima | DOKUMEN | ||
| b. | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | DOKUMEN | ||
| c. | Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | DOKUMEN | ||
| d. | Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | DOKUMEN | ||
| e. | Terdapat inovasi pelayanan | DOKUMEN | ||
| 3. | Pengelolaan Pengaduan | |||
| a. | Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor | DOKUMEN | ||
| b. | Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan | DOKUMEN | ||
| c. | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | DOKUMEN | ||
| 4. | Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan | |||
| a. | Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | DOKUMEN | ||
| b. | Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | DOKUMEN | ||
| c. | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat | DOKUMEN | ||
| 5. | Pemanfaatan Teknologi Informasi | |||
| a. | Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan | DOKUMEN | ||
| b. | Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi | DOKUMEN | ||
| c. | Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus | DOKUMEN | ||