Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali yang ke-3 Tahun 2025, PTA Bali melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu Rumah Ngaji Uwais Al-Qorni pada tanggal 02 Desember 2025 dan TPQ Ar-Rahman pada tanggal 04 Desember 2025.
Bakti sosial di Rumah Ngaji Uwais Al-Qorni dilaksanakan oleh Ketua PTA Bali beserta para Hakim Tinggi dan aparatur PTA Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian awal peringatan HUT ke-3 PTA Bali sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan bagi anak-anak dan santri. Dalam kesempatan tersebut, PTA Bali menyerahkan bantuan berupa perlengkapan belajar, alat tulis, serta kebutuhan operasional guna mendukung proses belajar mengajar di Rumah Ngaji Uwais Al-Qorni.
Sementara itu, pada 04 Desember 2025, kegiatan bakti sosial dilanjutkan di TPQ Ar-Rahman. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan aparatur PTA Bali yang turut berinteraksi langsung dengan para santri dan pengajar. Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi dengan doa bersama dan motivasi kepada para santri agar terus semangat dalam menuntut ilmu, khususnya ilmu agama.
Ketua PTA Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan ulang tahun semata, namun juga sebagai pengingat pentingnya berbagi dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi penyemangat bagi para santri dan pengajar dalam menjalankan aktivitas pendidikan keagamaan,” ujarnya.
Rangkaian bakti sosial ini mencerminkan komitmen PTA Bali untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Semangat HUT ke-3 PTA Bali yang mengusung tema “Bersatu Melangkah, Berkarya untuk Keadilan – PTA Bali Tangguh dan Berintegritas” diharapkan dapat terus terwujud melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.