Pengadilan Tinggi Agama Bali

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI

PTA Bali Terima Kunjungan UNISSULA Semarang dalam Sosialisasi Program Doktor

Selasa, 25 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Doktor bekerja sama dengan Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, bertempat di Aula PTA Bali. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur PTA Bali serta Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tingkat Pertama dari Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Bali.

Acara dibuka dengan sambutan pimpinan PTA Bali yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim UNISSULA. Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas. Kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi para aparatur.

Tim dari UNISSULA Semarang kemudian memaparkan berbagai keunggulan Program Doktor, meliputi kurikulum berbasis riset, fleksibilitas jadwal perkuliahan bagi aparatur yang bekerja, fasilitas akademik, serta peluang pengembangan keilmuan di bidang hukum dan studi Islam. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai proses pendaftaran, persyaratan akademik, hingga mekanisme bimbingan disertasi.

Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para aparatur dan para hakim dari Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bali. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tertinggi sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan karier.

Dalam penutup acara, pimpinan PTA Bali berharap agar sosialisasi ini menjadi motivasi bagi aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan formal, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kerja sama yang baik antara PTA Bali dan UNISSULA Semarang.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Melantik Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Bali

Selasa, 25 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan tenaga teknis bertempat di Aula PTA Bali. Acara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bali dengan dihadiri para pejabat, aparatur PTA Bali, serta tamu undangan lainnya.

Pada kegiatan tersebut, empat pejabat resmi diambil sumpah dan dilantik dalam jabatan baru, yaitu:

  1. Bapak Ramli, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali

  2. Bapak Abdul Hakim, S.H. sebagai Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Bali

  3. Bapak M. Kahfi, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Bali

  4. Bapak Nuniatun, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Bali

Prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh rohaniawan. Setelah itu, masing-masing pejabat menandatangani berita acara sumpah serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan profesionalitas.

Dalam sambutannya, pimpinan PTA Bali menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa jabatan yang diamanahkan merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijaga melalui peningkatan kinerja, disiplin, dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Beliau juga menambahkan bahwa dinamika kebutuhan organisasi menuntut adanya penyegaran dan penguatan pada berbagai lini, terutama di bidang kepaniteraan. Diharapkan para pejabat yang dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, transparan, dan berintegritas.

Acara ditutup dengan doa bersama, ucapan selamat dari seluruh hadirin, serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. Dengan terlaksananya pelantikan ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Bali semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.