Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Menghadiri Acara
Gerakan Bali Bersih Sampah
Acara yang berlangsung di Wantilan Puro Saman 3 Gianyar ini merupakan momentum penting untuk percepatan dan optimalisasi pelaksanaan gerakan Bali Bersih Sampah di seluruh kabupaten, kota, desa, kelurahan, dan desa adat di Bali. Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian alam Bali yang merupakan destinasi wisata dunia. Gubernur menyoroti fakta bahwa sebagian besar sampah di Bali berasal dari rumah tangga di desa, kelurahan, dan desa adat, sehingga peran kepala desa, lurah, dan bendesa adat sangat krusial dalam mengelola masalah sampah ini secara mandiri dan berkelanjutan.
Gubernur juga memaparkan data volume sampah harian di Bali yang mencapai 3.436 ton, dengan Denpasar sebagai penyumbang terbesar. Berbagai kendala dalam pengelolaan sampah, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan anggaran, dan minimnya fasilitas pengolahan sampah, menjadi hambatan utama yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, pemerintah provinsi berkomitmen mendorong seluruh desa, kelurahan, dan desa adat untuk mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber serta Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Acara juga menampilkan beberapa contoh keberhasilan desa dalam pengelolaan sampah, seperti Desa Punggul dan Desa Taro yang mampu mengelola sampah secara mandiri tanpa membuang ke TPA, serta mengolah sampah organik menjadi kompos dan sampah plastik menjadi kerajinan. Gubernur mengingatkan para pemimpin daerah untuk serius dan bertanggung jawab dalam mengatasi sampah, karena kegagalan dalam penanganan sampah dapat merusak ekosistem dan mengancam masa depan Bali.
Selain itu, acara juga mengumumkan berbagai kebijakan pengawasan dan sanksi tegas bagi desa, kelurahan, dan desa adat yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Pemberian penghargaan bagi desa yang berhasil juga menjadi motivasi tambahan dalam mendukung keberhasilan gerakan Bali Bersih Sampah. Gubernur menutup acara dengan yel-yel komitmen bersama “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain” sebagai simbol semangat gotong royong menjaga Bali tetap bersih dan lestari.
🌱 Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber: Kunci Keberhasilan Pengurangan Sampah
Pengelolaan sampah langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga dan lingkungan sekitar, merupakan pendekatan paling efektif. Dengan memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak awal, desa dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan. Contoh-contoh desa yang sukses menunjukkan bahwa pengelolaan mandiri ini dapat menghemat biaya dan mengurangi beban TPA yang sudah penuh.
📉 Tantangan Besar di Pasar Tradisional dalam Pembatasan Plastik Sekali Pakai
Meski Pergub sudah berjalan selama bertahun-tahun, pasar tradisional masih menjadi titik lemah dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, terutama tas kresek. Kebiasaan dan ketergantungan pedagang serta pembeli terhadap plastik menjadi kendala utama yang harus diatasi melalui edukasi, pengawasan ketat, dan penyediaan alternatif ramah lingkungan.
🏘️ Peran Sentral Kepala Desa dan Bendesa Adat sebagai Pemimpin Lokal
Kepala desa, lurah, dan bendesa adat bukan hanya sebagai pelaksana, tapi juga sebagai figur kunci yang harus menggerakkan masyarakat untuk disiplin mengelola sampah. Kepemimpinan yang tegas dan inovatif di tingkat desa sangat menentukan keberhasilan program, termasuk pembentukan tim terpadu yang melibatkan aparat keamanan dan komunitas lingkungan.
💡 Inovasi Pengolahan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa-desa yang berhasil memanfaatkan sampah plastik menjadi kerajinan dan sampah organik menjadi kompos menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi sumber ekonomi baru dan peluang pemberdayaan masyarakat. Ini juga mengurangi ketergantungan pada TPA dan meningkatkan kesadaran lingkungan.
🛑 Sanksi dan Insentif sebagai Mekanisme Penguat Disiplin Pengelolaan Sampah
Sanksi berupa penundaan bantuan keuangan dan penghentian insentif bagi desa yang tidak menjalankan program sampah menjadi alat penegakan disiplin yang penting. Sebaliknya, penghargaan berupa bantuan keuangan hingga 1 miliar rupiah untuk desa yang berhasil menjadi motivasi strategis untuk menciptakan persaingan sehat dan peningkatan kinerja.
🌍 Dampak Lingkungan dan Ekonomi dari Pengelolaan Sampah yang Baik
Kelestarian lingkungan Bali berkaitan langsung dengan keberlanjutan sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Sampah yang tidak tertangani dengan baik akan merusak ekosistem air, tanah, dan udara yang pada akhirnya menurunkan daya tarik Bali sebagai destinasi wisata dunia. Sehingga pengelolaan sampah bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
🤝 Kerja Sama Multistakeholder dan Gotong Royong sebagai Kunci Sukses
Keberhasilan gerakan Bali Bersih Sampah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, aparat keamanan, komunitas peduli lingkungan, dan masyarakat luas. Pendekatan gotong royong, edukasi intensif, dan pengawasan bersama menjadi fondasi untuk mewujudkan Bali yang bersih dan lestari.
Gerakan Bali Bersih Sampah adalah upaya kolektif dan strategis untuk mengatasi permasalahan sampah yang menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam dan masa depan pariwisata Bali. Melalui pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serta penguatan regulasi dan pengawasan, Bali berkomitmen menjadi contoh daerah yang berhasil dalam pengelolaan lingkungan. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kepemimpinan tegas dan inovatif di tingkat desa dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Jika dijalankan dengan serius dan konsisten, Bali akan tetap eksis sebagai destinasi wisata dunia yang bersih, lestari, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
SENAM PAGI, UNTUK MENJAGA KEBUGARAN JASMANI
Denpasar, 11 Juli 2025
Bertempat pada Halaman Kantor PTA Bali, dilangsungkan acara Senam Pagi yang dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Bali, Bapak Drs. A. Junaidi, M.H.I.
Senam pagi merupakan suatu aktifitas fisik yang diadakan untuk menjaga kebugaran jasmani para pegawai. Gerakan-gerakan senam pagi bermanfaat untuk melatih otot-otot pada tubuh, melancarkan peredaran darah sehingga lebih sehat dan segar. Paparan sinar matahari pagi juga bagus bagi tubuh karena kandungan vitamin D alaminya. Jika tubuh sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi juga akan meningkat dan memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari. Senam juga dapat memperkuat tulang, membantu menormalkan aliran darah dan melatih urat saraf yang kaku serta meningkatkan kesehatan jantung dan stamina tubuh. Olahraga ini juga bisa menjaga fungsi otak, mencegah pikun, juga bisa mengurangi stress dan membuat lebih bahagia karena dengan kita melakukan gerakan senam maka tubuh akan melepaskan hormon endorphine.
Banyak manfaat yang kita dapatkan melalui olahraga senam. Oleh karena itu senam menjadi agenda rutin di PTA Bali yang dilakukan pada hari Jum’at di minggu pertama setiap bulannya. Menu sarapan pun disediakan untuk melengkapi keceriaan aktifitas senam di Jum’at pagi.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Menghadiri
Hari Ulang Tahun Ke-3 Jawapos TV Bali
Denpasar,8 Juli 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Bapak Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., menghadiri acara HUT Jawapos TV yang ke-3.
Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Bapak Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., dimana beliau menyampaikan dukungannya terhadap eksistensi media di Bali, khususnya media televisi yang kini kian mendapat ruang siar lebih luas berkat pembangunan Tower Pemancar Turyapada di Buleleng.
“Dengan hadirnya Turyapada Tower, kita bisa mengatasi blank spot siaran televisi yang selama ini jadi kendala, terutama di wilayah Bali Utara,” kata Koster dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak bisa bekerja sendiri dalam menyebarkan informasi pembangunan kepada masyarakat
Dalam kesempatan itu, Koster membeberkan progres pembangunan Turyapada Tower di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Saat ini tower tersebut sudah menjalin kerja sama dengan sembilan stasiun televisi dari target total 29 saluran.
“Kalau semua media televisi dan radio sudah terhubung ke Turyapada, maka tower-tower pemancar lain yang kini berdiri semrawut akan kita bongkar. Lingkungan jadi lebih rapi dan tertata,” tegasnya.
Denpasar, 13 Januari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali melaksanakan Apel Pagi pada pukul 08.00 WITA dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional, serta pegawai PTA Bali.
Apel dipimpin oleh Bapak Hikam Ardiansyah, S.E, dengan Pembina Apel Ketua PTA Bali, Drs. H. Kt. Madhuddin Djamal, S.H., M.M. Petugas apel lainnya adalah:
Pembaca 8 Nilai Utama Mahkamah Agung: Bapak Rizki Pradipta Aji, A.Md
Pembaca Doa: Bapak Mohamad Hairi, S.H.
Pembaca Naskah: Ibu Awalia Irmawati Anwar, S.H.
Ajudan: Bapak Shoffan Syafawi, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Pembina Apel mengingatkan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta semangat melayani masyarakat pencari keadilan dengan penuh integritas.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Mental (Bintal) yang diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Bapak Lukman Hariadi Putra, S.H., M.H., dan dipandu oleh MC Bintal, Ibu Diana Nur Alisa, S.H.
Materi ceramah dengan tema “Agar Kerja Bernilai Ibadah” disampaikan oleh Bapak Drs. Syamsul Arifin, S.H., M.H. Dalam ceramahnya, beliau menekankan bahwa setiap tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan ikhlas, disiplin, serta berorientasi pada kemaslahatan, akan bernilai ibadah di hadapan Allah SWT.
Kegiatan ini dicatat oleh Notulen, Bapak Hikam Ardiansyah, S.E., dan ditutup dengan doa bersama. Melalui apel dan bimbingan mental ini, diharapkan seluruh aparatur PTA Bali semakin bersemangat dalam bekerja, dengan landasan integritas dan nilai spiritual yang kuat.