Denpasar – Pengadilan Tinggi Agama Bali menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bali ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi capaian kinerja sekaligus merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan agama di wilayah Bali.
Hari pertama Rakerda diisi dengan agenda pemaparan laporan capaian kinerja Semester I Tahun 2026 oleh masing-masing satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali.
Dalam pemaparannya, setiap satuan kerja menyampaikan berbagai capaian yang telah diraih selama enam bulan pertama tahun 2026, meliputi bidang kepaniteraan, kesekretariatan, serta pelaksanaan program prioritas Mahkamah Agung RI. Selain menyampaikan keberhasilan yang telah dicapai, masing-masing satuan kerja juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta menyampaikan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pada semester berikutnya.
Melalui forum ini, seluruh peserta memperoleh kesempatan untuk saling berbagi pengalaman, berdiskusi, serta memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan strategi yang lebih tepat sasaran demi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Memasuki hari kedua, pelaksanaan Rakerda dilanjutkan dengan sidang komisi yang terbagi menjadi tiga kelompok pembahasan, yaitu Komisi Yustisial, Komisi Kesekretariatan, dan Komisi Kepaniteraan.
Masing-masing komisi membahas berbagai isu strategis sesuai bidang tugasnya, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, mengidentifikasi permasalahan yang masih dihadapi, serta menyusun rekomendasi sebagai upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pada masing-masing bidang.
Komisi Yustisial memfokuskan pembahasan pada aspek teknis yudisial, peningkatan kualitas penyelesaian perkara, serta penguatan profesionalisme aparatur peradilan. Komisi Kepaniteraan membahas optimalisasi administrasi perkara, peningkatan kualitas pelayanan kepaniteraan, dan implementasi berbagai kebijakan teknis peradilan. Sementara itu, Komisi Kesekretariatan membahas penguatan tata kelola administrasi umum, kepegawaian, perencanaan, keuangan, serta pengelolaan sarana dan prasarana guna mendukung terciptanya pelayanan yang semakin efektif dan akuntabel.
Setelah seluruh komisi menyelesaikan pembahasannya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno yang dipimpin oleh pimpinan rapat. Pada forum pleno, masing-masing komisi mempresentasikan hasil pembahasan beserta rekomendasi yang telah dirumuskan untuk memperoleh masukan, penyempurnaan, dan persetujuan dari seluruh peserta Rakerda.
Rapat pleno menjadi momentum penting dalam menyatukan berbagai hasil pembahasan komisi menjadi rekomendasi bersama yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program kerja dan kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Bali beserta seluruh satuan kerja di bawahnya.
Melalui rangkaian kegiatan Rakerda Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi antar satuan kerja, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.