Denpasar, 22 Juni 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Bali menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Senin (22/6/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dan memperkuat tata kelola organisasi di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Bapak Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., serta dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bali, Bapak H. Fahrurosyid, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Sekretaris PTA Bali menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan sarana untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja seluruh aparatur peradilan.
Pada kesempatan tersebut, peserta rapat memperoleh pembinaan teknis dan administrasi yudisial yang mengangkat berbagai temuan dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas peradilan agama. Materi pembinaan menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, penerapan peran hakim secara aktif dan proporsional dalam persidangan, pelaksanaan mediasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga penyusunan putusan yang berkualitas dan memiliki daya eksekusi yang efektif. Selain itu, dibahas pula penanganan sengketa harta bersama serta mekanisme penyelesaian perkara perlawanan eksekusi agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi juga memberikan perhatian khusus terhadap penguatan pengawasan internal melalui implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atasan Langsung (WASKAT). Dalam materi tersebut ditegaskan bahwa pengawasan melekat merupakan instrumen penting untuk mencegah penyimpangan sejak dini melalui pembinaan yang berkesinambungan, pemantauan rutin, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas aparatur peradilan.
Selain itu, seluruh pimpinan satuan kerja diharapkan menjadi teladan integritas (role model) dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik suap, gratifikasi, pelayanan transaksional, maupun penyalahgunaan kewenangan. Penguatan budaya integritas, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, dan evaluasi berkala juga menjadi strategi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan terpercaya.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau menekankan bahwa hasil monitoring dan evaluasi harus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan demi terciptanya pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Bali semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima, meningkatkan kualitas putusan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas guna mewujudkan badan peradilan yang agung dan dipercaya oleh masyarakat.