Pengadilan Tinggi Agama Bali

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI

Pengadilan Tinggi Agama Bali Terima Mahasiswa KKL Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Sekaligus Laksanakan Penandatanganan MoU

Denpasar, 3 Agustus 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Bali menerima kunjungan mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bali ini dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

Acara diawali dengan penyambutan rombongan dosen pendamping beserta mahasiswa KKL oleh pimpinan dan jajaran Pengadilan Tinggi Agama Bali. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pengadilan Tinggi Agama Bali sebagai mitra pelaksanaan kegiatan akademik mahasiswa.

Beliau berharap kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini dapat memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai penyelenggaraan peradilan agama, tata kelola administrasi peradilan, serta implementasi pelayanan publik yang berorientasi pada profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.

Momentum tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan Pengadilan Tinggi Agama Bali. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik dalam peningkatan kualitas akademik maupun penguatan praktik hukum di lingkungan peradilan agama. Kerja sama serupa menjadi bagian dari penguatan jejaring kemitraan yang terus dikembangkan oleh UIN Alauddin Makassar dengan berbagai institusi.

Setelah prosesi penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi mengenai tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Agama Bali, struktur organisasi, kewenangan peradilan agama, transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung, serta berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bali. Para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif dengan narasumber mengenai praktik penyelesaian perkara, administrasi peradilan, hingga tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik peradilan agama serta mampu mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan pengalaman empiris di lapangan. Sementara itu, penandatanganan MoU diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum Islam, penelitian, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Pengadilan Tinggi Agama Bali senantiasa membuka ruang kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas generasi penerus bangsa sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.