Pengadilan Tinggi Agama Bali

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI

Ketua PTA Bali Berikan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan di Pengadilan Agama Negara

Negara, 19 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi di Pengadilan Agama Negara pada Kamis, 19 Juni 2026. Kegiatan tersebut didampingi oleh tim dari PTA Bali yang terdiri dari H. Fahrurosyid, S.H., M.H., M Hikam Ardiansyah, S.E., Ak., Yoga Prasetio, S.Kom., Endang Fatmawati, S.H., Rezard Wahyu Anargya, dan Hendra Supriawan, S.H..

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan sekaligus memastikan setiap rekomendasi yang telah diberikan dapat dilaksanakan secara optimal oleh Pengadilan Agama Negara. Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek administrasi, teknis peradilan, pelayanan publik, serta implementasi tata kelola peradilan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PTA Bali, H. Fahrurosyid, S.H., M.H., menyampaikan materi Pembinaan Administrasi Kesekretariatan yang menitikberatkan pada penguatan peran kesekretariatan sebagai unsur pendukung utama pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Kesekretariatan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan administrasi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan negara, serta pengelolaan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran penyelesaian perkara dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada bidang kepegawaian, organisasi, dan tata laksana, disampaikan pentingnya pemutakhiran data pegawai secara berkala, sinkronisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja BKN, penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), serta peningkatan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap perencanaan kebutuhan sumber daya manusia dalam menghadapi pegawai yang akan memasuki masa purna tugas.

Dalam aspek perencanaan dan penganggaran, pembinaan menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja dan anggaran yang berbasis kebutuhan riil satuan kerja dengan prinsip money follows program. Setiap usulan anggaran diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan kepada para pencari keadilan. Pengadilan Agama Negara juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Pada bidang pengelolaan keuangan negara, disampaikan bahwa setiap satuan kerja harus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga melalui kesesuaian penggunaan anggaran dengan tujuan organisasi serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. Capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang baik diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang profesional.

 

Selain itu, pembinaan juga mencakup pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), mulai dari perencanaan kebutuhan, penggunaan dan pengamanan aset, pemeliharaan rutin, hingga penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan BMN harus dilaksanakan secara tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum guna mendukung penyelenggaraan layanan peradilan yang optimal.

Dalam pelaksanaannya, Ketua PTA Bali beserta tim memberikan arahan, masukan, dan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Negara agar terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Pembinaan juga menjadi sarana untuk memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Pengadilan Agama Negara.

Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Negara semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus ditingkatkan sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin baik dan akuntabel.