Pengadilan Tinggi Agama Bali

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI

PTA Bali Selenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP bagi Pengadilan Agama Se-Wilayah

Pengadilan Tinggi Agama Bali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bali pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para bendahara PNBP, operator aplikasi, serta pejabat terkait dari masing-masing Pengadilan Agama, sebagai bagian dari peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara.

Pelaksanaan bimtek ini merupakan bentuk komitmen PTA Bali untuk mewujudkan tata kelola PNBP yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman teknis sekaligus penyegaran mengenai tata cara pencatatan, pelaporan, serta mekanisme pertanggungjawaban PNBP pada satuan kerja peradilan agama.

Sebelumnya, PTA Bali telah menyampaikan perubahan jadwal kegiatan melalui Surat Nomor 457/KPTA.W30-A/DL1.10/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025, yang mengatur penyesuaian waktu registrasi dan pembukaan acara menjadi pukul 12.00–13.00 WITA untuk registrasi peserta, serta pembukaan kegiatan dimulai pukul 13.00 WITA sampai selesai.

Tujuan dan Ruang Lingkup Bimbingan Teknis

Bimtek ini difokuskan pada penyelarasan pemahaman aparatur pengelola PNBP agar pelaksanaannya pada tiap satuan kerja berjalan sesuai ketentuan, baik dari aspek administrasi maupun teknis aplikasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bersama serta penguatan koordinasi antara PTA Bali dan Pengadilan Agama di wilayahnya.

Melalui pembinaan ini, diharapkan pengelola PNBP di tingkat satuan kerja mampu:

  1. Melakukan pencatatan PNBP secara tepat waktu dan akurat;

  2. Menyusun laporan sesuai mekanisme pelaporan resmi;

  3. Memastikan akuntabilitas penggunaan dan penyetoran PNBP;

  4. Mengantisipasi temuan pemeriksaan dan memastikan tertib kelola keuangan negara.

Susunan Acara (Ringkas)

Berdasarkan rundown kegiatan, rangkaian acara berjalan dengan alur sebagai berikut:

WaktuKegiatan
12.00 – 13.00Registrasi peserta
13.00 – selesaiPembukaan kegiatan dan pengantar oleh panitia
Sesi berikutnyaPenyampaian materi terkait tata kelola PNBP, sistem pelaporan, dan pembaruan regulasi
Sesi akhirTanya jawab, diskusi teknis, dan penutup

Dengan terlaksananya Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP ini, PTA Bali berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran secara optimal di satuan kerja masing-masing, sehingga pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama semakin tertib, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip good governance.