Denpasar, 31 Oktober 2025 — Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar.
Kegiatan tersebut merupakan momentum penting dalam rangka serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Acara dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, perwakilan instansi vertikal, dan para pimpinan lembaga penegak hukum di wilayah Bali.
Momen Kebersamaan dan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat lembaga peradilan agama untuk terus menjalin hubungan sinergis dan koordinatif antar aparat penegak hukum di Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, YM Ketua PTA Bali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya, serta menyambut dengan hangat kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang baru.
“Hubungan harmonis antar lembaga penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Bali,” ujar beliau dalam kesempatan tersebut.
Acara pisah sambut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam sambutannya, pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Pengadilan Tinggi Agama Bali, demi mewujudkan pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari Forkopimda Bali, Pengadilan Tinggi Agama Bali menyatakan kesiapan untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum dan penegakan keadilan di wilayah hukum Provinsi Bali.
Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh pimpinan lembaga penegak hukum dan tamu undangan yang hadir, menandai semangat kebersamaan dan sinergi yang terus terjaga di lingkungan hukum dan peradilan Bali.