INSPEKSI (sidak) PASCA CUTI BERSAMA IEDUL FITRI 1445H
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, H. Achmad Hanifah, S.H., M.HES. didampingi Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Agama Bali, IG Ngr Adhi Warga, S.Kom, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Pengadilan Agama Denpasar dan Pengadilan Agama Badung, Selasa 16 April 2024. Rangkaian Inspeksi mendadak ini bertujuan untuk melihat sejauh mana Kesiapan Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada para pencari keadilan pasca cuti bersama hari raya Iedul Fitri 1445 H. Dalam kunjungannya tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali menghimbau kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga dan meningkatkan kedisiplinan.
Dihari yang sama Pengadilan Tinggi Agama Bali juga melaksanakan inspeksi kesejumlah Pengadilan Agama dibawah Pengadilan Tinggi Agama Bali, seperti Pengadilan Agama Klungkung dan Pengadilan Agama Gianyar yang dipimpin oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Dr, H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag. yang didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Agama Bali, Lukman Hariadi, S.H., M.H, dan Pengadilan Agama Karangasem yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bali, H. Saifuddin, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kabag Umum dan Keuangan Adenan, S.H., M.H.
Inspeksi ini bertujuan agar setiap pegawai selalu meningkatkan disiplin dalam bekerja, izin keluar dan masuk kantor harus benar-benar diperhatikan. Peran para pimpinan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan langsung juga agar selalu dilaksanakan. PERMA Nomor 7 Tahun 2016, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 dan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 harus benar-benar diimplementasikan.
Sebagai penutup Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali dan Tim inspeksi mengingatkan agar seluruh pegawai dalam melaksanakan tugasnya selalu mendukung Visi dan Misi Mahkamah Agung, menjaga kekompakan dan menjaga kewibawaan badan peradilan serta meninggalkan perilaku menyimpang sehingga bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (ss)