Badung, 11 Januari 2024 | pta-bali.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali Drs. H. Ahmad Hanifah, M.HES menyaksikan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas unsur pimpinan, pejabat fungsional dan struktural serta seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Tinggi Agama Bali yang diselenggarakan pada hari kamis 11 Januari 2024 bertempat di aula PTA Bali Jln Petitenget No.5 Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Achmad Hanifah dalam sambutannya mengatakan “pakta integritas ini mengandung nilai yang agamis, pakta integritas ini adalah bermakna janji, sehingga jika kita komitmen kuat dengan janji itu maka kita akan bisa sampai pada top pekerjaan kita, dan harapannya pakta ini tidak sebatas formalitas sebagai pegawai negeri, melainkan sebagai penuntun kita untuk melaksankan tugas sebaik- baiknya.
Pakta integritas diatur melalui Permen PANRB 49/2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dimana berdasarkan pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pembacaan dan penandatangan pakta integritas ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Drs. H. Ahmad Hanifah, M.HES dan diikuti oleh unsur pimpinan, pejabat fungsional dan struktural serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bali. (aw)