KOORDINATOR WILAYAH BALI LAKSANAKAN PENILAIAN INTERN PELAPORAN KEUANGAN DI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI NEGARA
Negara – Tim Koordinator Wilayah (Korwil) Bali yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bali (H. Saifuddin, S.H., M.H.) melaksanakan Penilaian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di dua satker peradilan, yakni Pengadilan Agama Negara dan Pengadilan Negeri Negara. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dengan tujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di kedua lembaga tersebut.
Penilaian ini merupakan bagian dari program evaluasi rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan peradilan sesuai standar yang ditetapkan. Tim Korwil Bali melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan, dokumen pendukung, serta kepatuhan terhadap peraturan terkait pengelolaan anggaran.
Ketua Tim Korwil Bali menyampaikan, "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan umpan balik yang konstruktif bagi pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Negara. Kami berharap hasil penilaian ini dapat membantu kedua lembaga dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel."
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang konsultasi bagi para pegawai terkait pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien. Pihak Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Negara menyambut baik pelaksanaan PIPK ini dan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangannya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan dapat semakin baik dan memenuhi standar yang diharapkan oleh masyarakat serta pihak terkait lainnya.