Badung, 27 Agustus 2024 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali menggelar diskusi intensif mengenai berkas cerai talak yang milik Pengadilan Agama (PA) Denpasar. Diskusi tersebut berlangsung di ruang Command Center PTA Bali dengan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, serta pejabat terkait.
Berkas cerai talak yang menjadi topik pembahasan ini merupakan salah satu perkara yang telah ditangani oleh PA Denpasar. Dr. NUR YAHYA, M.H. sebagai pemateri Dalam diskusi tersebut, mengurai kurang lebih 10 topik yang menarik untuk didiskusikan, mulai dari administrasi perkara, administrasi persidangan dan Putusan perkara cerai talak tersebut, mengupas berbagai aspek hukum dan administratif yang terdapat dalam perjalanan perkara tersebut. Tujuan utama dari diskusi ini adalah memastikan bahwa setiap langkah dalam proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua PTA Bali, Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag, menegaskan pentingnya kejelian dalam memeriksa berkas dan fakta hukum yang disampaikan. "PTA Bali sudah memiliki kebiasaan yang baik dalam berdiskusi, menggali dan mengkaji putusan hakim untuk memperbanyak pembendaharaan keilmuan dalam menangani perkara yang terus berkembang sesuai perkembangan zaman" ujarnya.
Beberapa hal yang menjadi catatan pada diskusi ini adalah
- Penulisan Identitas pihak dalam hal pekerjaan, seharusnya mencantumkan pekerjaan sehari-hari pihak yang berperkara, ini menjadi penting karena akan berkaitan dengan akibat dari perceraian
- Penulisan Berita Acara persidangan harus runut dan komplit mencatat apa yang terjadi dipersidangan yang ada kaitannya dengan ketentuan hukum
- Tidak perlu lagi mencantumkan pasal 84 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1989 pada posita dan petitum permohonan
- Dalam pertimbangan hukum itu sebaiknya sistematis menimbang dalil-dalil gugatan dan tertib.
PTA Bali berperan sebagai pengawas untuk memastikan jalannya proses hukum sesuai dengan standar yang ditetapkan Diskusi yang berlangsung selama beberapa jam ini diharapkan dapat menyegarkan kembali pengetahuan-pengetahuan dan memperbaharui keilmuan yang berkembang pesat ini. ss