LOGO WEB PA KLG

Written by shoffan on . Hits: 130

Urgensi Ukhuwah Islamiyah di Masyarakat

WhatsApp Image 2024 06 10 at 8.21.40 AM

Senin, 10 Juni 2023 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Bali, dilaksanakan Bimbingan Mental dan Kerohanian. Agenda ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari senin. Pada kesempatan ini Acara dibuka oleh MC (Diana Nuralisa, S.H.) yang kemudian dilankjutkan dengan pembacaan kalam lahi oleh Kepala Bagian Perencanaan & Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Bali (Nirwan Samsul Rijal, S.H., M.H.)

Materi Bimbingan Mental kali ini disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bali (Drs. H. Purnomo. M.Hum) yang mengambil tema Urgensi Ukhuwah Islamiyah di Masyarakat. Pada hakikatnya konsep ukhuwah Islamiyah bersifat universal dan luas, tidak dibatasi oleh agama, negara, ras, golongan, suku dan sebagainya. Tentu saja lahirnya persaudaraan juga diilhami oleh eksistensi manusia sebagai makluk sosial. Ia lahir dari lembaga institusi terkecil dalam komunitas sosial yang dinamakan keluarga”, Ujar calon Doktor Hukum keluarga Islam UIN Bandung itu.

WhatsApp Image 2024 06 10 at 8.21.38 AM

Dalam paparannya beliau menceritakan kepada seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bali yang hadir diruang Command Center itu, kisah bagaimana siti sarah istri Nabi Ibrohim menghadiahkan kepada Nabi Ibrohim budaknya untuk dinikahi yang padat akan makna ukhwah islamiyah didalamnya.

“dari kisah siti sarah ini, kita memtik hikmah pentingnya persaudaraan itu, ada yang namanya Ukhwah Islamiyah artinya persaudaraan antar sesama umat Islam atau persaudaraan yang terikat oleh akidah/keimanan tanpa membedakan golongan. Seseorang yang menyatakan dirinya beriman, secara langsung ia terikat persaudaraan dengan orang seiman.

Kedua Ukhwah Insaniyah artinya persaudaraan antar sesama manusia tanpa membedakan agama, suku, ras dan golongan. Persaudaraan ini cenderung berdasarkan pada jiwa kemanusiaan karena manusia memiliki rasa kasih sayang kepada sesama

dan terakhir Ukhuwah Wataniyah artinya persaudaraan sebangsa dan setanah air tanpa membedakan agama, suku, warna kulit, adat istiadat dan budaya. Semua warga negara bersaudara karena berbangsa satu”.
Ucap Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bali itu.

WhatsApp Image 2024 06 10 at 8.21.37 AM

Dipenghujung acara Bimbingan Mental kali ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali (Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag) menyampaikan kepada seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bali untuk terus meningkatkan disiplin dalam bekerja, salah satunya dengan memedomani surat edaran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali terkait penggunaan seragam Pegawai. Kemudian menutup kegiatan Bimbingan Mental kali ini. ss

Add comment


Security code
Refresh

   DIREKTORI PUTUSAN

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jl Raya Petitenget, No 05 Krobokan, Badung - Bali

 

© 2023 Pengadilan Tinggi Agama Bali