LOGO WEB PA KLG

Written by shoffan on . Hits: 278

Diskusi Bedah Berkas Perkara Waris: Memahami Proses Penyelesaian Konflik Warisan Secara Detail (26/03/2024)

Selasa, 26 Maret 2024, Pengadilan Tinggi Agama Bali kembali menggelar diskusi bedah berkas untuk yang ke-4 kalinya, berkas yang dibedah kali ini adalah berkas perkara waris dari Pengadilan Agama Denpasar Kelas IA, diskusi diadakan di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Bali, Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai proses penyelesaian konflik warisan melalui analisis dan pembahasan berkas perkara waris yang nyata.

bb

Diskusi ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Bali. Acara dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bali (Drs. Syamsul Aziz, S.H., M.H.) yang membuka sesi dengan menggarisbawahi pentingnya memahami setiap aspek berkas perkara waris untuk mencapai penyelesaian yang adil.

Para peserta diajak untuk mengikuti proses bedah berkas perkara waris secara langsung, dimana kasus nyata yang pernah dihadapi oleh pengadilan tingkat pertama diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali dianalisis secara detail. Mulai dari dokumen-dokumen yang diajukan, kesaksian saksi, hingga putusan yang dihasilkan, setiap tahapan dalam penyelesaian perkara waris dibahas dengan cermat.

bbb

Selama diskusi, berbagai aspek hukum dan prinsip keadilan dalam penyelesaian sengketa waris dijabarkan oleh narasumber (Dr. Ahmad Sayuti, S.H., M.H.). Diskusi tidak hanya menyoroti aspek hukum positif yang berkaitan dengan waris, tetapi juga nilai-nilai keadilan dan norma sosial yang memengaruhi penyelesaian perkara.

"Sangat penting bagi kita untuk memahami berkas perkara waris secara detail agar dapat menilai setiap kasus dengan tepat dan mengambil keputusan yang adil, terlebih karena kita berada pada tingkat banding agar seragam dalam memberikan pembinaan kepada hakim ditingkat pertama" ujar narasumber (Dr. Ahmad Sayuti, S.H., M.H.).

bbbb

Diskusi bedah berkas perkara waris ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada masyarakat tentang proses penyelesaian konflik warisan melalui pengamatan langsung terhadap berbagai kasus nyata yang pernah dihadapi pengadilan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip keadilan dalam hukum waris.(ss)

Add comment


Security code
Refresh

   DIREKTORI PUTUSAN

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jalan A. Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara, Denpasar-Bali

 

© 2023 Pengadilan Tinggi Agama Bali